Penulis prihatin dengan kondisi kehidupan beragama di Indonesia yang walaupun secara umum bisa dinilai masih baik, tapi ada sisi yang cukup bisa membuat khawatir. Adalah kualitas pembimbingan dalam pembelajaran dan kehidupan beragama di Indonesia. Sejauh yang penulis lihat, ada setidak tidaknya dua agama di Indonesia yang cukup terinfeksi 'penyakit' ini.
Penyakit apakah gerangan? Inilah oenyakit pembimbingan yang meragukan. Meragukan bagaimana bang? Ambil contoh di salah satu agama, ada kegiatan rutin keagamaan yang sebenarnya mengandung nilai positif dimana dalam komunitas berskala kecil, mereka berkumpul, beribadah, serta melakukan sharing dan pendalaman kitab suci.
Sepintas memang positif bukan? Tapi permasalahannya adalah, kegiatan demikian seringkali tidak menggunakan jasa pembimbing yang memang layak untuk menjadi pembimbing. Hafalan tentang kitab suci memang tidak usah diragukan lagi, tapi kajian yang dikupas tidak mendalam dan tidak esensial bahkan hanya cenderung mengobarkan semangat untuk bisa beragama secara berapi-api. Mereka menangis dan bertriak teriak dalam ibadah. Emosi mereka begitu dipancing untuk kemudian mengambil alih akal sehat.
Penulis sendiri pernah berada dalam situasi demikian karena diajak oleh teman mengikuti kegiatan semacam itu. Dan hati nurani mengatakan ada sesuatu yang salah dalam praktek keagamaan demikian. Itu adalah proses radikalisme yang nantinya bisa berpotensi pada masalah yang lebih besar.
Sang pembimbing pun tidak mengajarkan hal hal yang sifatnya menjadikan kita manusia yang lebih baik, hanya menjadikan kita manusia yang lebih berapi-api dalam beragama. Mereka hanya membicarakan betapa hebatnya kuasa Tuhan mereka yang juga tercermin dari mujizat-mujizat yang mereka pernah alami atau saksikan yang kebanyakan bersifat supranatural. Tapi tidak disinggung mengenai bagaimana seharusnya kita bertindak dalam masyarakat umum atau bagaimana menyikapi suatu masalah dari sudut pandang keagamaan, ataupun mengupas isi kitab suci supaya lebih mudah dipahami dan untuk kemudian diamalkan.
Adapun jika mereka mengupas dan mengkaji kitab suci, yang dikupas adalah ayat ayat yang masih ada hubungannya dengan yang disebut diatas. Maka kegiatan-kegiatan tersebut penulis lihat lebih kearah pencucian otak daripada pendewasaan dalam berpikir dengan landasan ajaran agama.
Sang pembimbing biasanya bukanlah orang yang memang telah mengenyam pendidikan formal dalam agamanya, tapi hanya orang yang dianggap telah memiliki keimanan yang berada pada taraf lanjut versi komunitas mereka. Maka diragukan pula bahwa apa yang dia pahami itu layak untuk disebarkan kepada jemaat atau tidak. Mungkin apa yang dia dapat pun melalui proses yang sama, bukan melalui institusi pendidikan yang kredibel. Dengan demikian hasil pembimbingan tersebut juga sulit untuk dipertanggungjawabkan.
Kegiatan demikian memang tidak melanggar hukum, bahkan dilindungi hukum bahwa negara menjamin kebebasan tiap warga negaranya untuk beribadah sesuai kepercayaannya. Tapi hal ini hendaknya menjadi catatan para pemuka agama untuk bisa lebih mengambil langkah yang lebih terukur dalam pembimbingan. Jika tidak, maka seiring waktu, akan makin banyak kaum radikal dan tentu bisa membahayakan kerukunan hidup antar dan inter umat beragama.
No comments:
Post a Comment